Pada abad kelima SM,
filsuf Yunani Democritus mengungkapkan keyakinannya bahwa semua materi terdiri
atas partikel yang sangat kecil dan tidak dapat dibagi lagi, yang ia namakan atomos
(berarti tidak dapat dibelah atau dibagi). Walaupun gagasan Democritus tidak
dapat diterima oleh kebanyakan rekan-rekannya (khususnya plato dan
Aristoteles), ternyata gagasan ini tetap bertahan. Bukti percobaan yang di
peroleh dari penyelidikan ilmiah pada waktu itu mendukung konsep “atomosme” ini
dan secara bertahap menghasilkan definisi modern tentang unsur dan senyawa.
Pada tahun 1808, seorang ilmuwan Inggris yang juga seorang guru sekolah, John
Dalton, merumuskan definisi yang presisi tentang blok penyusun materi yang
tidak dapat dibagi lagi yang kita sebut atom.
Hasil karya Dalton
menandai awal era modern dalam bidang kimia. Hipotesis tentang sifat materi
yang merupakan landasan teori atom Dalton dapat dirangkumkan sebagai berikut:
- Unsur tersusun atas partikel yang sangat kecil, yang disebut atom. Semua atom tertentu adalah identik, yaitu mempunyai ukuran, massa, sifat kimia yang sama. Atom satu unsur tertentu berbeda dari atom semua unsur yang lain.
- Senyawa tersusun atas atom-atom dua unsur atau lebih. Dalam setiap senyawa, perbandingan antara jumlah atom dari setiap dua unsur yang ada bisa merupakan bilangan bulat atau pecahan sederhana.
- Yang terjadi dalam reaksi kimia hanyalah pemisahan, penggabungan, atau penyusunan ulang atom-atom; reaksi kimia tidak mengakibatkan penciptaan atau pemusnahan atom-atom
Konsep atom Dalton jauh
lebih rinci dan spesifik dibandingkan konsep Democritus. Hipotesis pertama
menyatakan bahwa atom dari unsur yang satu berbeda dari atom dari semua unsur
yang lain. Dalton tidak mencoba untuk menggambarkan struktur atau susunan
atom-atom, dia tidak mempunyai gambaran seperti apa sebenarnya atom itu.
Tetapi dia menyadari bahwa perbedaan
sifat yang ditunjukkan oleh unsur-unsur seperti hidrogen dan oksigen dapat
dijelaskan dengan mengansumsikan bahwa atom-atom hidrogen tidak sama seperti
atom-atom oksigen.
Hipotesis kedua
menyatakan bahwa untuk membentuk suatu senyawa, kita tidak hanya membutuhkan
atom dari unsur-unsur yang sesuai, tetapi juga jumlah yang spesifik dari
atom-atom ini. Gagasan ini merupakan perluasan dari suatu hukum yang
dipublikasikan pada tahun 1799 oleh seorang kimiawan Prancis Joseph Proust. Hukum
perbandingan tetap (law of definite proportion) Proust menyatakan
bahwa sampel-sampel yang berbeda dari senyawa yang sama yang selalu
mengandung unsur-unsur penyusunnya dengan perbandingan massa yang sama. Jadi,
seandainya kita harus menganalisis sampel gas karbon dioksida yang diperoleh
dari sumber yang berbeda, kita akan menemukan perbandingan massa karbon dan
oksigen yang sama dalam setiap sampel. Maka jelas bahwa, jika perbandingan
massa unsur-unsur yang berbeda dalam suatu senyawa tertentu adalah tetap, maka
perbandingan atom-atom dan unsur-unsur ini dalam senyawa itu haruslah tetap.
Hipotesis ketiga
Dalton adalah cara lain untuk menyatakan hukum kekekalan massa (law
of consevation of mass), yaitu bahwa materi tidak dapat
diciptakan maupun dimusnahkan. Karena materi tersusun atas atom atom yang
tidak berubah dalam suatu reaksi kimia dasar, maka massa juga harus kekal.
Pandangan Dalton yang cemerlang tentang sifat materi merupakan faktor pendorong
utama pesatnya perkembangan kimia selama abad kesembilan belas.
Referensi: Raymond Chang
No comments:
Post a Comment